Penilaian sumatif merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh setiap lembaga pendidikan untuk mengevaluasi pemahaman peserta didik dalam kurun waktu tertentu, biasanya penilaian ini dilakukan dalam waktu tiga bulan atau disebut dengan penilaian tengah semester dan enam bulan dalam satu semester untuk menjadi syarat kenaikan kelas . Kegiatan penilaian tengah semester merupakan salah satu penilaian sumatif yang biasa dilaksanakan untuk mengetahui sampai sejauh mana pemahaman peserta didik dalam memahami materi pembelajaran selama tiga bulan ke belakang, dengan penilaian tersebut peserta didik dapat meningkatkan nilai yang telah di peroleh menjadi lebih baik untuk penilaian sumatif selanjutnya yaitu pada saat penilan akhir semester. Selain penilaian sumatif untuk pelajaran kedinasan, penilaian sumatif pun di lakukan untuk mata pelajaran pondok pesantren. Penilaian ini bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana pemahaman santri dalam memahami mata pelajaran pondok yang telah di pelajari selama kurun waktu tertentu.